Ia berharap penegakan dalam penyelenggaraan even kepada pemerintah dan Satgas Covid-19 dapat berlaku sama pada semua pihak. Baik yang diselenggarakan pihak swasta maupun oleh pemerintah.
"Kami selama ini sudah menjalin komunikasi dengan ihak luar negeri. Sebab di luar negeri even sudah dibuka. Jika ada pelanggaran, juga sama-sama ditindak,” ucap Anas.
Sementara itu Gading Narendrapaksi Diretur Program ArtJog menambahkan turunnya level PPKM dan adanya panduan penyelenggaraan even seni dan budaya ini akan sangat baik di tahun 2022 sehingga kegiatan even seni dan budaya, termasuk pameran bisa bangkit kembali. ***