PORTAL JOGJA - Surat lamaran kerja, adalah sebuah surat yang berisi permohonan untuk bekerja pada suatu perusahaan.
Biasanya surat lamaran ini terdiri dari identitas diri, jasa yang dapat diberikan, kemudian pendidikan, keahlian dan pengalaman yang disebut dengan kualifikasi pelamar.
Saat menulis surat lamaran kerja perlu memperhatikan beberapa hal salah satunya cara menulisnya.
Ada beberapa perusahaan atau instansi pemerintahan saat mengajukan permohonan lamaran pekerjaan dengan persyaratan tertentu
Surat lamaran untuk mendaftarkan ke instansi pemerintah dan perusahaan kini diminta menulis secara manual dengan tulisan tangan.
Baca Juga: CPNS 2021: Setjen DPR RI Buka 75 Formasi, Simak Formasi Selengkapnya Berikut Ini
Hal ini sebagaimana terjadi pada rekrutmen CPNS yang dibuka akhir Juni 2021 mewajibkan calon peserta melampirkan surat lamaran dengan tulisan tangan.
Surat lamaran tidak lagi dibuat dengan komputer, tetapi sekarang diwajibkan menulisnya secara manual memakai pensil warna hitam.
Surat lamaran sebagai salah satu persyaratan yang wajib diserahkan pada saat pendaftaran CPNS tahun 2021
Lulus dan tidaknya dalam seleksi administrasi rekrutmen CPNS bisa jadi tergantung pada kualitas tulisan yang dibuat.
Surat lamaran CPNS memang perlu mendapat perhatian khusus. Ada beberapa hal tidak boleh dilewatkan supaya surat lamaran yang dibuat dianggap sah.