Cara Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Rumah, Simak Berikut Ini Cara Protokol Isolasinya

- 12 Februari 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi Isolasi Mandiri Covid-19.
Ilustrasi Isolasi Mandiri Covid-19. /Pixabay /Tumisu.

PORTAL JOGJA - Pasien positif Covid-19 tanpa gejala disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pasien covid-19 yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) guna mencegah penyebaran virus agar tidak semakin meluas. Isolasi mandiri di rumah harus dilakukan dengan baik seusai ketentuan protokol isolasi yang telah ditetapkan dalam oleh Kemneterian Kesehatan.

Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RSA UGM, Trimuryani Nugraheni, S.Kep.Ners., menyebutkan saat isolasi mandiri dirumah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terdapat protokol isolasi mandiri yang harus ditaati agar tidak terjadi transmisi dalam keluarga dan lingkungan sekitar.

"Yang menjalani isolasi mandiri di rumah sebisa mungkin tetap berada dirumah," katanya dalam Talkshow Kesehatan dalam rangkaian HUT ke-19 RSA UGM yang digelar secara daring beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Budayawan Semarang Prie GS Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Tanah Air Sampaikan Belasungkawa

Baca Juga: Ada Kejutan Lomba di Jogja City Mall untuk Imlek 2021. Cek Ada Apa Saja Yuk!

Ia menjelaskan saat isolasi mandiri seyogianya pasien menghindari aktivitas di luar rumah. Selain itu pasien sebiasa mungkin menghindrai kontak erat dengan orang lain atau melakukan pembatasan fisik.

Langkah lain yang harus dilakukan saat menjalani isolasi mandiri adalah memisahkan pasien dengan anggota keluarga lain yang tidak terinfeksi. Minimalkan untuk berbagi ruangan dengan anggota keluarga lainnya dan membatasi jumlah orang yang merawat pasien.

"Lakukan pengaturan ventilasi, pastikan ruangan isolasi memiliki sirkulasi udara yang baik," katanya dikutip Portal Jogja dari Humas UGM.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Hari Libur Imlek Stabil Hari Ini Jumat 12 Februari 2021

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Humas UGM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah