PPPKM Turun Level, Kemenparekraf Sosialisasi Panduan Even Seni Budaya di Yogyakarta

21 Oktober 2021, 18:56 WIB
PPPKM Turun Level, Kemenparekraf Sosialisasikan Panduan untuk Even Seni Budaya /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/portaljogja.com

PORTAL JOGJA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah diturunkan ke level 2.

Hal ini merupakan secercah harapan yang ditangkap oleh sejumlah penyelenggara even seni dan budaya serta para pekerja seni di Ygyakarta untuk menggelar kegiatan menjelang tutup tahun 2021.

Saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menetapkan panduan bagi penyelenggara even, termasuk syarat yang harus dipenuhi di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Kami menyadari pandemi Covid-19 telah membawa dampak buruk bagi penyelenggara even seni dan budaya. Ada banyak acara yang batal digelar, termasuk yang diselenggarakan di Yogyakarta," ungkap Koordinator Strategi dan Promosi Event Kemenparekraf Hafiz Agung Rifai.

Baca Juga: Taman Pintar Jogja Kembali Buka, Anak-Anak Di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk

"Oleh karena itu, kami secara bersama dengan pihak terkait menyusun panduan penyelenggaraan even di masa pandemi Covid, baik dari Satgas hingga kepolisian,” kata Hafiz Agung Rifai dalam Press Conference Cerita Protokol CHSE Event, di Kejawa Resto, Kamis, 21 Oktober 2021.

Hafiz memaparkan setelah turun level PPKM di DIY, sejumlah penyelenggara even tingkat nasional di Yogyakarta telah mangajukan ijin rekomendasi ke pihaknya. Sedangkan even yang sifatnya tingkat daerah, rekomendasi diajukan kepada dinas terkait di daerah.

"Rekomendasi tersebut menjadi lampiran untuk mendapatkan ijin keramain dari pihak kepolisian," katanya.

Rekomendasi tersebut lanjutHafiz diberikan jika penyelenggara even telah menyiapkan dan komitmen untuk melaksanakan protokol Cleanlines, Health, Safety, Environtment, Sustainability (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, Lingkungan, Keberlanjutan/CHSE). Termasuk diantaranya kesiapan mitigasi, jika nantinya terdapat calon peserta atau penonton yang saat di test Swab Antigen, dinyatakan positif.

Baca Juga: Weton Kamis Kliwon, Jodoh yang Cocok, Berwatak Api Penuh Emosi, Neptu Ini Yang Bisa Menaklukkan

Menurutnya rotokol yang harus dipenuhi tersebut, menerapkan pengecekan peserta atau penontot telah divaksin atau tidak melalui Peduli Lindungi, serta harus test swab antigen terlebih dahulu. Disamping tetap menggunakan masker dan jaga jarak.

“Kami memang memberi bantuan penerapan CHSE, kepada sejumlah even yang sudah mengajukan proposal sebelum ini,” kata nya.

Anas Syahrul Alimi selaku CEO Prambanan Jazz Festival mengatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan, termasuk panduan dari Kemenparekraf.
“Kita juga akan bertindak tegas, jika calon penonton tidak memenuhi kriteria, tidak divaksin dan menolak di swab antigen, akan kita tolak masuk lokasi even,” kata Anas.

Menurut Anas, turunnya level PPKM ini menjadi berkah dan harus ditindaklanjuti dengan upaya kebangkitan kembali.

Baca Juga: Ramalan Shio 22 Oktober 2021: Kerbau Suasana Keluarga Bergejolak, Kambing dan Tikus Bagaimana

Ia mengaku tidak memikirkan apakah akan muncul kembali gelombang ketiga Covid-19. Yang dipikirkan adalah bagaimana bangkit dan menerapkan ketentuan yang sudah digariskan dan disepakati agar tidak menjadi potensi penularan Covid-19.

"Kalau saat ini bisa digelar lagi even, sangat disyukuri karena menjadi harapan ribuan pekerja seni dan masyarakat yang berkaitan dengan penyelenggaraan even yang digelar," kata Anas.

Oleh karena itu, agar kegiatan nantinya tidak menjadi tempat penyebaran Covid-19, lanjut Anas, ketegasan dalam menjalankan ketentuan dari Kemenkraf dan penegakan protokol kesehatan menjadi penting.

Anas menambahkan setelah munculnya ketentuan tersebut, pihaknya sudah merencanakan menggelar even di bulan Desember 2021, yakni JogjaRockarta Festival, yakni pentas musik rock.

"Pengajuan rekomendasi sudah dilakukan ke Kemenparekraf. Rencananya akan kita gelar 10 Desember,” ujar Anas.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 Oktober 2021: Al Bingung Elsa Sebut Nama Rendy Pacar Jessica, Siapa Sebenarnya Dia?

Ia berharap penegakan dalam penyelenggaraan even kepada pemerintah dan Satgas Covid-19 dapat berlaku sama pada semua pihak. Baik yang diselenggarakan pihak swasta maupun oleh pemerintah.

"Kami selama ini sudah menjalin komunikasi dengan ihak luar negeri. Sebab di luar negeri even sudah dibuka. Jika ada pelanggaran, juga sama-sama ditindak,” ucap Anas.

Sementara itu Gading Narendrapaksi Diretur Program ArtJog menambahkan turunnya level PPKM dan adanya panduan penyelenggaraan even seni dan budaya ini akan sangat baik di tahun 2022 sehingga kegiatan even seni dan budaya, termasuk pameran bisa bangkit kembali. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler