Pantun, Tradisi Budaya Indonesia ke-11 yang Diakui UNESCO

- 20 Maret 2023, 20:25 WIB
ilustrasi - Pantun
ilustrasi - Pantun //Pixabay

PORTAL JOGJA- Tradisi Pantun sangat melekat dalam adat dan budaya Melayu. Pantun sebagai salah satu cara berkomunikasi menyampaikan maksud dan tujuan dengan lebih sopan dan halus. Masyarakat melayu akan sangat mudah merangkai kata untuk disusun menjadi sebuah pantun yang indah dan sangat berkesan.

Tradisi Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 17 Desember 2020. Penetapan itu berlangsung pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid mengatakan bahwa momentum tersebut merupakan langkah awal untuk melestarikan tradisi Pantun. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan yaitu membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.

Baca Juga: Ramadan 2023 Sudah Dekat, Riset Snapcart Ungkap E-Commerce yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna

Hilmar Farid juga mengimbau kepada sanggar-sanggar untuk terus dibina agar tumbuh dan berkembang. Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk menggunakan pantun, dan berikan penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan Pantun.

Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 12 Desember 2019.

UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antar manusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antar komunitas, kelompok, dan individu.

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait. Seperti halnya, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Penetapan Pantun adalah bukti Indonesia bisa kerja bersama dengan negara lain untuk mengusulkan warisan budaya yang dimiliki.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x