Belajar dari Tradisi Pindapata dalam Agama Buddha

- 5 Maret 2023, 20:20 WIB
 Kegiatan umat yang sedang melakukan Pindapata kepada para biksu.
Kegiatan umat yang sedang melakukan Pindapata kepada para biksu. /FB /@Vihara Pubba Mangala Arama/

PORTAL JOGJA- Dalam ajaran Agama Buddha terdapat tradisi yang masih dilakukan sampai saat ini. Salah satunya tradisi Pindapata yang berasal dari Bahasa Pali.

Pindapata terdiri dari dua suku kata yaitu pinda dan patta. Pinda berarti gumpalan atau bongkahan (makanan) dan pata berarti yang dijatuhkan. Jadi menurut asal katanya, Pindapata adalah bongkahan makanan yang dijatuhkan ke dalam mangkuk (patta) para biksu.

Pindapata merupakan suatu kegiatan yang telah dilakukan sejak zaman Sang Buddha hingga saat ini oleh para biksu untuk memperoleh makanan.

Baca Juga: Anak Rambut Gimbal di Dataran Tinggi Dieng Dipercaya Sebagai Titipan Penguasa Alam Gaib 

Tradisi Pindapata masih dilakukan di negara-negara Buddhis, seperti Tahailand, Myanmar, dan Sri Lanka. Namun, di negara yang mayoritas non-Buddhis seperti Indonesia, tradisi Pindapata sudah sangat jarang. Walaupun begitu masih ada vihara-vihara di Indonesia yang secara rutin melakukan tradisi tersebut. Bisanya dilakukan menjelang Hari Raya Waisak.

Dalam melaksanakan Pindapata, para biksu berjalan tanpa alas kaki menuju perkampungan dengan membawa mangkuk (patta) untuk mengumpulkan dana atau makanan dari umat dan penduduk di pagi hari hingga sebelum siang hari.

Tidak hanya sekedar berjalan kaki, para biksu harus berjalan dengan mata menatap ke kaki, dengan kesadaran penuh (sati) melangkah di tanah yang mereka lalui tanpa alas kaki.

Mereka melangkah dengan penuh kesadaran untuk menghindari pembunuhan makhluk hidup lain yang berada di tanah.

Setelah mengumpulkan dan dan makanan dari rumah penduduk. Para biksu tersebut kemudian pulang ke vihara.

Tradisi Pindapata tidak hanya asal dilakukan, tapi memiliki makna tersendiri. Bagi para biksu, Pindapata merupakan suatu sarana memenuhi kebutuhan hidupnya yaitu makanan.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x