Haji 2021, Arab Saudi Batasi 60 Ribu Jemaah, Syarat Usia 18-65 Tahun dan Sudah Vaksin

- 13 Juni 2021, 05:52 WIB
Tidak ada kuota haji 2021 untuk Indonesia.
Tidak ada kuota haji 2021 untuk Indonesia. /- Foto : Instagram @haramain_info/

PORTAL JOGJA - Musim haji 2021 tidak lama lagi tiba. PemerintahaArab Saudi melarang jamaah dari negara lain melaksanakan haji untuk tahun kedua ini.

Pemerintah Arab Saudi juga membatasi penyelenggaraan ibadah itu hanya untuk warga negara dan penduduknya sebanyak 60 ribu jemaah.

Kementerian Kesehatan dan Haji Arab Saudi mengumumkan pada Sabtu 12 Juni 2021 bahwa total 60.000 jemaah akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk warga dan penduduknya.

Berikut ini syarat dari pemerintah Saudi yang menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang telah divaksin covid-19 sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan.

Baca Juga: OKI Menyambut Baik Keputusan Arab Saudi Batasi Jamaah Haji Tahun Ini

Jamaah haji harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.

Keputusan itu “didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah,” kata kementerian Kesehatan Tawfiq al-Rabiah

“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pengumuman Kementerian Haji Saudi.

“Meskipun vaksin tersedia, ada ketidakpastian virus dan beberapa negara masih mencatat jumlah kasus covid-19 yang tinggi, tantangan lainnya adalah varian virus yang berbeda, maka muncul keputusan untuk membatasi haji,” tutur al-Rabiah.

Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Umumkan Ibadah Haji 1442 H Hanya Untuk Warga dan Ekspatriat di Arab Saudi

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x