Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Angga Wijaya, Tak ada Pembahasan Gono Gini

- 1 Agustus 2022, 14:17 WIB
Pasangan Angga Wijaya dan Dewi Persik saat masih rukun sebagai suami istri.
Pasangan Angga Wijaya dan Dewi Persik saat masih rukun sebagai suami istri. /Instagram @anggawijaya88/

PORTAL JOGJA – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta selatan hari ini Senin 1 Agustus 2022 memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai Angga Wijaya terhadap istrinya, Dewi Persik. 

Kepastian itu disampaikan kuasa hukum Angga Wijaya, Vikcy Alexander Arifin. Meski begitu, proses perceraian belum berakhir karena pihak penggugat belum menjatuhkan talak di depan majelis hakim.

“Sudah dikabulkan oleh hakim majelis, itu aja sih,” kata Vicky seperti diunggah kanal YouTube Official Nit Not.

Meski begitu, masih ada satu agendalagi yang harus dijalani Angga selaku penggugat, yaitu mengucapan ikrar talak di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Timbunan Beras Bansos di Bekas Lahan Parkir JNE

Hanya saja Vicky mengatakan belum mengetahui tanggal pengucapan talak oleh Angga Wiaya tersebut.

“Nanti akan diagendakan, kemungkinan dalam jangka waktu dua minggu ke depan mungkin aka nada satu agenda lagi untuk pengucapan ikrar talak,” ujar Vicky.

Angga Wijaya sendiri tak hadir dalam sidang yang mengagendakan putusan pada hari  ini dan memilih menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukumnya.

Begitu pula dengan Dewi Persik yang hari ini diwakili tim kuasa hukumnya. Sandy Arifin yang bertindak selaku kuasa hukum Dewi Persik mengatakan, sebelum sidang dimulai ia sempat menanyakan apakah masih ada kemungkinan mediasi, namun Dewi mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukum.

Baca Juga: Jadwal Liga 1: Persebaya Surabaya vs Persita, Indosiar Senin 1 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: YouTube Sambel Lalap YouTube OFFICIAL NIT NOT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x