Majelis Hakim PA Jakarta Pusat Tolak Permohonan Dody Sudrajat Sebagai Wali Gala Sky

- 27 Desember 2021, 14:47 WIB
Ayah kandung Vanessa Angel, Dody Soedrajat. Permohonan perwalian dan penetapan ahli waris ke PA Jakarta Pusat tidak diterima oleh majelis hakim.
Ayah kandung Vanessa Angel, Dody Soedrajat. Permohonan perwalian dan penetapan ahli waris ke PA Jakarta Pusat tidak diterima oleh majelis hakim. /Foto : Instagram @dodysoedrajat_1/

PORTAL JOGJA – Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat  hari ini Senin 27 Desember 2021 memutuskan untuk tidak menerima perkara perwalian anak dan penetapan ahli waris yang diajukan ayah kandung almarhumah Vanessa Angel, Dody Soedrajat.

“Tadi sudah dilakukan sidang secara e-litigasi, jadi para pihak tidak hadir. Majelis sudah membacakan keputusan,” ungkap humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Jajat Sudrajat seperti diunggah kanal YouTube KH Infotainment hari ini.

Jajat Sudrajat menyebutkan salah satu pertimbangan majelis hakim tidak menerima perkara adalah karena perkara tersebut kini tengah disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan substansi yang sama.

Baca Juga: Sophia Latjuba Unggah Foto Lawas dan Beri Tagar Sebelum Kalian Lahir, Netizen Juluki Highlander

“Yang pertama karena perkara itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta barat,” terang Jajat. “Berdasar hal itu majelis menyatakan perkara tidak dapat diterima,” sambungnya.

Begitu juga untuk perkara  penetapan ahli waris manurut Jajat Sudrajat tidak dapat diterima karena pemohon belum memiliki kekuatan hukum untuk mewakili anak Vanessa Angel yait Gala Sky.

“Dalam perkara terkait penetapan ahli waris, itu yang mengajukan atas nama Dody ayah almarhumah, juga sekaligus minta ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhumah yaitu untuk anak,” ungkap Jajat.

Baca Juga: Jimmy Gideon Meninggal Dunia, Sejumlah Komedian Ucapkan Duka Cita

“Sementara pihak pemohon belum mempunyai legal standing untuk mewakili anak karena perkaranya masih diproses di Jakarta Barat. Sehingga untuk perkara penetapan ahli waris juga tidak dapat diterima,” imbuhnya.

Perkara perwalian dan penetapan ahli waris sepeninggal Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah memang cukup menyedot perhatian. Terlebih, kedua pihak yang semula sepakat membesarkan Gala Sky bersama-sama kini seolah terpecah.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah