Nirina Zubir Murka, Laporkan Mantan ART Yang Lancang Gelapkan Harta Ibundanya Senilai Rp17M

- 18 November 2021, 08:50 WIB
Nirina Zubir polisikan mantan ART ibundanya karena gelapkan aset berupa tanah dan bangunan.
Nirina Zubir polisikan mantan ART ibundanya karena gelapkan aset berupa tanah dan bangunan. /Foto : Instagram @nirinazubir_/

PORTAL JOGJA – Artis Nirina Zubir tengah gusar. Mantan ART ibundanya lancang menggelapkan tanah dan bangunan yang bernilai total Rp17M. Bersama saudara sekandungnya, Nirina pun melaporan ulah durjana ART yang bernama Riri Kasmita tersebut.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun bukan diurus, surat tersebut justru disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan,” ungkap Nirina seperti diunggal kanal YouTube Star Story.

Nirina mengatakan, awalnya Riri Kasmita yang bukan kerabat ditampung ibundanya lantaran berasal dari Sumatera Barat. Yang membuat Nirina kesal kala itu, setelah hadirnya Riri Kasmita di rumah ibundanya, yang terjadi justru menyalahkan Nirina bersaudara yang dianggap abai pada ibundanya.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Kamis 18 November 2021:Drakor What’s Wrong with Secretary Kim dan Indonesia Next Top Model

“Ujung-ujungnya kami dibilang bahwa kami adalah anak-anak yang tidak tahu diri, tidak menjaga ibunya dan mencari apapun salah dari kami,” ujar Nirina terisak.

NIrima menyimpulkan, dalam rentang waktu bertahun menemani ibunya, ART tersebut mempelajari kelemahan anak-anak maupun ibundanya. Ia mengakui, salah satu kelemahan dirinya bersaudara adalah minimnya waktu bersama ibundanya dikarenakan mereka masing-masing telah berkeluarga dan memiliki kesibukan masing-masing.

Hingga akhirnya ART tersebut diberi kepercayaan untuk mengurus surat-surat tanah yang ujung-ujungnya justru digelapkan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Kamis 18 November 2021: Opera Van Java, Lapor Pak, Krim Malam dan Sport7 Malam

Menurut Nirima, terdapat enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh sang ART. Empat diantaranya berupa tanah dan bangunan, sementara dua lainnya berupa tanah kosong. Sertifikat tersebut telah diganti dengan nama ART.

Lebih nekat lagi, dua di antara enam bidang tanah yang digelapkan telah dijual oleh ART tersebut dan digunakan untuk modal usaha.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: YouTube Star Story


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah