Mahfud MD Ikut Nonton Ikatan Cinta, Komentar dan Masukan Soal Hukum di Sinetron Ini

- 16 Juli 2021, 08:30 WIB
Mahfud MD kritik perihal hukum pidana dalam alur cerita sinetron Ikatan Cinta. Begtiu juga dengan Pak Surya yang merasa aneh Bu Sarah memilih mendekam di penjara. Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 16 Juli 2021.
Mahfud MD kritik perihal hukum pidana dalam alur cerita sinetron Ikatan Cinta. Begtiu juga dengan Pak Surya yang merasa aneh Bu Sarah memilih mendekam di penjara. Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 16 Juli 2021. /Kolase foto Instagram/@mohmahfudmd dan RCTI Plus/

PORTAL JOGJA - Sinetron Ikatan Ikatan sebelumnya mendapat rekor MURI karena berhasil meraih audience share di atas 40 persen selama 100 hari pada 1April 2021 lalu.

Sinetron ini mnari banyak penonton hingga menempati rating teratas tayangan hiburan di layar televisi swasta. Bahkan Ikatan Cinta kembali mencatatkan rekor dengan mencapai Audience Share 52.6 persen.

Baru-baru ini sinetron Ikatan Cinta mendadak dapat komentar dari Menko Polhukam Mahfud MD. Komentar Mahfud MD pun kemudian viral dan dibagikan oleh para penggemar sinetron ini di berbagai grup media sosial.

Ikatan Cinta yang menjadi sinetron papan atas di Indonesia itu mendadak memantik Mahfud MD untuk memberikan respons terhadap jalan cerita di dalamnya. Sudah pasti Mahfud menontonnya disela-sela kesibukannya sebagai pejabat negara.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Juli 2021: Elsa dan Mama Sarah Ceas, Sumarno Dipanggil Polisi

Mahfud MD mengatakan bermula dari pemberlakuan PPKM Darurat baru-baru ini sehingga membuatnya banyak waktu untuk menonton serial Ikatan Cinta.

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta," begitu cuitan Mahfud MD dalam akun Twitternya Kamis, 15 Juli 2021.

Ia mengaku bahwa sinetron tersebut cukup membuatnya terkesan meski alurnya sedikit berputar-putar.

"Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tambah Mahfud.

Namun yang menarik, ia justru menyoroti aspek hukum yang terdapat dalam alur cerita Ikatan Cinta.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah