PORTALJOGJA - Beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan berita penangkapan aktris cantik Nia Ramadhani dan suaminya yakni Ardi Bakrie atas dugaan kasus narkoba.
Nia dan Ardi ditangkap saat sedang menggelar pesta shabu.
Dilansir dari akun instagram lambeturah_oficial, berikut adalah kronolgi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani ditangkap Rabu (7/7) sekitar pukul 15.00 WIB di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Polisi berhasil mengamankan ZN laki-laki berusia 43 tahun, RA perempuan 31 tahun, dan AAB 42 tahun.
“Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat isap sabu-sabu,” kata Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: Polisi: Nia Ramadhani Mulai Pakai Sabu Sejak Sibuk Syutinng Hingga Kenalkan Narkoba ke Ardi Bakrie
Menurut pernyataan Kombes Yusri Yunus, diketahui Nia dan Ardi telah mengkonsumsi narkoba selama kurang lebih 4-5 tahun.
“Sekitar 4-5 bulan, tapi ini masih kami dalami lagi. Motif memang (katanya) masa pandemic, karena tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik. Tapi akan kami kejar terus,” tambah Kombes Yusri Yunus.
Terdapat keterangan pada unggahan kronologi penangkapan Nia dan Ardi tersebut.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara 4 tahun.