Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Ini Tanggapan Aburizal Bakrie

- 10 Juli 2021, 05:52 WIB
Keluarga Bakrie memberikan pernyataan resmi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
Keluarga Bakrie memberikan pernyataan resmi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani /Tangkapan layar/tvone

PORTAL JOGJA - Artis yang juga selebritis Ni Ramadhani bersama suaminya seorang pengusaha ternama Ardi Bakrie tertangkap polisi terkait kasus narkoba sabu-sabu.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang merupakan anak politisi senior Partai Golkar dan juga mantan menteri Aburizal Bakrie ini telah ditetapkan tersanka oleh Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga menyatakan Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie hasil tes urine dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba sabu-sabu. Hasil pemeriksaan polisi Nia Ramadhani memakai sabu-sabu sejak lima bulan lalu.

Keluarga besar Aburizal Bakrie memberikan pernyataan terkait kasus hukum yang melilit Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. Ical, sapaan akrab pengusaha tersebut melalui Lalu Mara Satriawangsa sebagai perwakilan keluarga, mengatakan apa yang terjadi menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah cobaan.

Baca Juga: Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Remi Jadi Tersangka, Tambah Deretan Publik Figur Gunakan Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba. Selain dua orang, sopir Ardi Bakrie ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menangkap ketiga tersangka di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap).

Lalu Mara Satriawangsa selaku juru bicara Keluarga Besar Aburizal Bakrie, menyebutkan politisi Partai Golkar itu meminta anak dan menantunya, yakni Ardiansyah Bakrie dan Nia Ramadhani untuk tabah menghadapi cobaan usai ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Menurut Lalu, Aburizal Bakrie telah memaafkan perbuatan sang anak dan menantu karena menggunakan narkoba. Keduanya menyampaikan permohonan maaf karena terlibat penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: INFO LENGKAP! Formasi CPNS 2021 Kementerian ESDM, Ketentuan Khusus C: Akreditasi hanya Formasi Cumlaude

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x