PORTAL JOGJA – Kuasa hukum Cecep Ajar Sudrajat alias Arsya Wijaya, Irfan Arifin membantah tudingan kliennya enggan mengurus masalah administrasi ke KUA Karawang.
Sebagaimana diberitakan PortalJogja.com sebelumnya dalam artikel Babak Baru Kasus Pernikahan Jane Shalimar: KUA Beberkan Fakta, mencuatnya konflik rumah tangga Arsya Wijaya dan Jane Shalimar justru memunculkan fakta baru.
Ternyata pernikahan yang dilaksanakan pada 20 Februari 2020 silam itu belum terdaftar di KUA Karawang. Pasalnya, Arsya Wijaya ternyata masih memiliki masalah dengan kartu identitas yang menyebutkan status penikahannya masih kawin.
Baca Juga: Eva Belisima Pilih Cerai dari Kiwil : Saya Tetep Sayang, Entah Itu Sebagai Pasangan Atau Keluarga
Meski telah diberi waktu untuk memperbaiki dan melengkapi syarat administrasi, namun ternyata hingga bulan ke-10 saat rumahtannga Arsya Wijaya dan Jane Shalimar mulai goyah, masalah administrasi tersebut belum juga diurus.
Terkait hal itu, Irgan Arifin mengatakan, pada dasarnya Cecep Ajat Sudrajat atau Arsya Wijaya ingin membereskan masalah tersebut, namun terkendala pandemi Covid-19.
“Tidak ada maksud untuk tidak mengurus,” kata Irfan Arifin. “Karena setelah tanggal 20 Februari saat mereka menikah itu, itu kan terus masuk masa bencana covid-19,” sambungnya seperti diunggah kanal Youtube Bintang Mas Entertainment.
Baca Juga: Young Lex Bertekad Bekali Sex Education Saat Anaknya Beranjak Remaja
Saat awal pandemi, berbagai daerah memang memberlakukan pembatasan kegiatan dan himbauan untuk tetap di rumah. “Jadi pada saat itu klien kami ingin mengurus tapi situasi dan konidsi tidak memungkinkan,” ungkap Irfan lagi.
Tak sekedar membeber alasan kliennya tak kunjung mengurus syarat administrasi ke KUA. Kuasa hokum Arsya Wijaya ini membeber fakta baru. Menurutnya, masalah administrasi yang menjadi kendala belum tercatatnya pernikahan Arsya Wijaya dan Jane Shalimar di KUA ternyata juga berasal dari Jane.