Omnibus Law Berdampak Positif Bagi Pasar Modal Indonesia

- 26 Oktober 2020, 22:26 WIB
Capital Market Summit Expo (CMSE0 2020).
Capital Market Summit Expo (CMSE0 2020). /BEI Yogyakarta

PORTAL JOGJA - Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja akan menjadi game changer untuk membantu semua sektor di pasar modal semakin berkembang, termasuk sektor teknologi.

Adanya Omnibus Law UU Cipta kerja menjadi kesempatan yang baik bagi sektor teknologi untuk terus tumbuh baik dari sisi investasi maupun tenaga kerja.

"Harus dilihat ini untuk menjadi forward looking dan membuat negara kita makin kompetitif ke depan. Baik dari sisi kompetisi maupun dari sisi positioning, in not just domestic market or regional market tapi dari sisi global market flow. Di sini lah menurut saya kesempatan emas buat kita semua," kata Pandu dalam diskusi daring  Capital Market Summit Expo (CMSE0 2020).

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Pandu memperkirakan untuk 3-4 tahun ke depan akan menjadi momentum yang baik bagi sektor teknologi karena perkembangan Indonesia ke depan mau tidak mau akan selalu mengikuti sektor tersebut. Ini terlihat dari penggunaan mobile technology oleh masyarakat yang semakin pesat.

"Kita ingat 7-8 delapan tahun lalu kita masih belum percaya menggunakan aplikasi. Sekarang Orang mulai percaya memakai aplikasi untuk menaruh uang, untuk bertransaksi," katanya.

Menurutnya kalau dulu bayarnya pakai cash, sekarang penggunaannya menggunakan aplikasi yang ada yaitu menggunakan e-wallet.

Baca Juga: Detik-Detik Erupsi Merapi 2010, Kesaksian Warga dusun Petung Cangkringan Sleman

Baca Juga: Penjelasan BPPTKG Soal Erupsi Merapi yang Kian Dekat, Status Waspada Level II

"Dengan adanya pandemi Covid-19 ni malah penggunaan e-wallet makin bertambah meningkat karena orang takut pegang uang," papar Pandu.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x